Minggu, 01 Maret 2015

KEBIJAKAN PENGGUNAAN TEMPAT PARKIR UNMUH JEMBER

Nama : 
NIM   :
MK    : KEAMANAN INFORMASI
Kelas  : TI-C


KEBIJAKAN PENGGUNAAN TEMPAT PARKIR UNMUH JEMBER


Kebijakan Penggunaan  Parkir dilakukan untuk mendorong penggunaan sumber daya parkir secara lebih efisien. Pengendalian parkir merupakan alat manajemen kebutuhan Mahasiswa yang bisa digunakan untuk mengendalikan kendaraan agar aman dan mahasiswa bisa tenang. Pengendalian parkir harus diatur agar bisa berjalan dengan baik. Untuk meningkatkan kepatuhan Mahasiswa terhadap kebijakan yang diterapkan dalam pengendalian parkir perlu diambil langkah yang tegas dalam menindak para pelanggar kebijakan parkir.
Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang bersifat sementara karena ditinggalkan oleh pengemudinya. Fasilitas parkir dibangun bersama-sama dengan kebanyakan gedung, untuk memfasilitasi kendaraan pemakai gedung.Termasuk dalam pengertian parkir adalah setiap kendaraan yang berhenti pada tempat-tempat tertentu baik yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas ataupun tidak, serta tidak semata-mata untuk kepentingan perorangan. 

Pengendalian penyediaan Tempat parkir
           Salah satu langkah penting dalam pengendalian ini adalah dengan membatasi ketersediaan tempat parkir di:

Pengawasan parkir
           Pelaksanaan pengawasan harus benar di perhatikan oleh Security agar para pengguna parkir bisa nyaman dengan tempat parkir tersebut, mulai dari masuk lahan parkir sampai keluar dari lahan parkir harus benar-benar di perhatikan.

Fasilitas Parkir
           Fasilitas parkir untuk Mahasiswa di dalam kampus dapat berupa taman parkir dan gedung parkir. Penetapan lokasi dan pembangunan fasilitas parkir untuk mahasiswa, dilakukan dengan memperhatikan rencana umum.  kelestarian lingkungan, dan kemudahan bagi pengguna parkir.       Penyelenggaraan fasilitas parkir untuk Mahasiswa dilakukan oleh kampus.

Larangan Pengguna Parkir

  1. Mahasiswa dilarang duduk di tempat parkir dengan jangka waktu lebih dari 5 menit
  2. Mahasiswa dilarang membuat onar di tempat parkir.
Perhatian
  • Kendaraan harap dilengkapi dengan kunci pengaman ganda
  • Kendaraan hilang atau rusak menjadi tanggung jawab pemilik

Saran
      Sebaiknya penjaga/security harus memperhatikan setiap orang yang masuk di lahan parkir dan bila keluar wajib menunjukkan STNK jangan sampei lalai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar